Custom Search
Dari sini diharapkan para guru mampu
membaca silabus dan menerapkannya ke dalam bentuk Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP). Karena penyusunan RPP inilah yang akan menjadi
skenario dan target dari proses pembelajaran di dalam kelas.
Namun demikian, masih banyak
teman-teman rekan guru yang merasa kesulitan dalam menafsirkan RPP ini terutama
dengan munculnya format penyusunan yang baru.
Sebagai bahan rujukan, pada bagian
akhir tulisan ini kami sediakan link download contoh atau model RPP SENI
BUDAYA sebagai bahan perbandingan.
Semoga bermanfaat.
PANDUAN
PENGEMBANGAN
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
I. Pendahuluan
Dalam rangka mengimplementasikan
pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam
melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk
setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat
hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya
pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar.
Dalam menyusun RPP guru harus
mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi Kompetensi Dasar yang akan
disusun dalam RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus dimuat Tujuan
Pembelajaran,Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan
pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian
II. Langkah-langkah Penyusunan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Mencantumkan identitas
- Nama sekolah
- Mata Pelajaran
- Kelas/Semester
- Alokasi Waktu
Catatan:
Ø RPP disusun untuk satu
Kompetensi Dasar.
Ø Standar Kompetensi,
Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun oleh satuan
pendidikan
Ø Alokasi waktu diperhitungkan
untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang bersangkutan, yang dinyatakan dalam
jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh karena itu, waktu untuk mencapai
suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali
pertemuan bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya.
A.Standar Kompetensi
Standar Kompetensi adalah
kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan,
sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu.
Standar kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar). Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu
mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut :
a. urutan
berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD
b. keterkaitan
antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
c. keterkaitan
standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
B. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah
kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK
mata pelajaran tertentu. Kompetensi Dasar dipilih dari yang tercantum dalam
Standar Isi. Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun
terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran
dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Urutan
berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi
Dasar
b. Keterkaitan
antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
C.Tujuan Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran berisi
penguasaan kompetensi yang operasional yang ditargetkan/dicapai dalam rencana
pelaksanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk
pernyataan yang operasional dari kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi
dasar sudah operasional, rumusan tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan
tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dapat terdiri atas sebuah tujuan atau
beberapa tujuan.
D. Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran
adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Materi
pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok yang ada dalam
silabus.
E. Metode Pembelajaran/Model
Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar
sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan
pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang
dipilih.
F. Langkah-langkah Kegiatan
Pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi
dasar dalam kegiatan pembelajaran harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan
dalam setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur
kegiatan :
1)
Kegiatan pendahuluan.
Pendahuluan merupakan kegiatan awal
dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi
dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses
pembelajaran. Dalam kegiatan pendahuluan, guru; .
- Menyiapkan siswa secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran.
- Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari.
- Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai.
- Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai dengan silabus.
2)
Kegiatan inti (eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi).
Kegiatan inti merupakan proses
pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik
untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas,
dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta
psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan
sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
A. EKSPLORASI
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
- Melibatkan siswa mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber.
- Menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, mediapembelajaran dan sumber belajar lain.
- Memfasilitasi terjadinya interaksi antarsiswa serta antara siswa dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya.
- Melibatkan siswa secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran, dan
- Memfasilitasi siswa melakukan percobaan di laboratorium, studio atau lapangan.
B. ELABORASI
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
- Membiasakan siswa membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna.
- Memfasilitasi siswa melalui pemberian tugas, diskusi dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis.
- Memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah dan bertindak tanpa rasa takut.
- Memfasilitasi siswa dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif.
- Memfasilitasi siswa berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar.
- Memfasilitasi siswa membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis secara individual maupun kelompok.
- Memfasilitasi siswa untuk menyajikan hasil kerja secara individual maupun kelompok.
- Memfasilitasi siswa melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan.
- Memfasilitasi siswa melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri siswa.
C. KONFIRMASI
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
- Memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan siswa.
- Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi siswa melalui berbagai sumber.
- Memfasilitasi siswa melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan.
- Memfasilitasi siswa untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
(1) Berfungsi sebagai
narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan siswa yang menghadapi kesulitan,
dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar.
(2) Membantu menyelesaikan
masalah siswa dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi.
(3) Memberi informasi untuk
bereksplorasi lebih jauh, dan
(4) Memberikan motivasi kepada
siswa yang kurang atau belumberpartisipasi aktif.
3) Kegiatan Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang
dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam
bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan
tindak lanjut. Dalam kegiatan penutup, guru:
- Bersama-sama dengan siswa dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran.
- Melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram.
- Memberikan umpan balik terhadap proses hasil pembelajaran.
- Merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar siswa.
- Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
G. Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar
mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan
pendidikan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media,
narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih
operasional. Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku
referens, dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan
halaman yang diacu.
H. Penilaian
Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian,
bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data. Dalam
sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matrik horisontal atau vertikal.
Apabila penilaian menggunakan teknik tes tertulis uraian, tes unjuk
kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek harus disertai rubrik penilaian.
III. Format Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP)
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah
: SMA………………………
Mata
Pelajaran
: ……………………………..
Kelas/Semester
: ……………………………..
Alokasi
Waktu
: ….. x 40 menit (… pertemuan)
A. Standar Kompetensi
B. Kompetensi Dasar
C. Tujuan Pembelajaran:
Pertemuan 1
Pertemuan 2
Dst
D. Materi Pembelajaran
E. Model/Metode Pembelajaran
F. Langkah-langkah Kegiatan
Pembelajaran (Mencakup eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi)
Pertemuan 1
Pertemuan 2
dst
G. Sumber Belajar
H. Penilaian
Model RPP Seni Budaya untuk seni rupa, seni musik dan seni
tari :
-->
Download RPP Seni Budaya Kelas X semester Ganjil
Download RPP Seni Budaya Kelas XI semester Genap
Download RPP Seni Budaya Kelas XI semester Ganjil
Download RPP Seni Budaya Kelas XI semester Genap
Download RPP Seni Budaya Kelas XII semester
Ganjil
Download RPP Seni Budaya Kelas XII semester Genap
-->
Saya
coba menulis disini dengan niat membantu anda dalam jasa pembuatan google AdSense
yang memang ternyata tidak semudah mendapatkan Dollar-Dollar nya.
Seperti
yang sudah saya alami, rata-rata orang mengatakan sulit mendapatkan Approve
dari goggle adSense ketika mendaftar Google Adsense. Maka dengan tetap
mengindah Peraturan dari Google AdSense, Dengan Rp. 25ribu/Akun disini saya
ingin membantu Anda dalam pembuatan Akun Google AdSense dengan jalur resmi.
1. Kirim SMS ke HP 085694127123. nama lengkap anda sesuai KTP/SIM (perlu anda
perhatikan Uang diambil menggunakan KTP maka jika belum mempunyai KTP/SIM
silahkan mamakai nama orang tua anda.
2. Semua data diatas dikirim via
email ke rullyyphb@yahoo.com dengan melampirkan scan KTP (saya akan
mencantumkan identitas akun Google AdSense sesuai KTP agar pembayaran dari
Google AdSense langsung dikirim ke alamat Anda sesuai KTP Anda)
Custom Search
Tidak ada komentar:
Posting Komentar